13. Tertib

13. Tertib

Mengerjakan rukun-rukun Sholat secara berurutan. Tidak boleh orang sengaja melompati rukun Sholat dalam melaksanakan ibadah sholat yang dapat menyebabkan batalnya sholat jika disengaja meninggalkan salah satu dari rukun tersebut.

FAQ – Pertanayaan Yang Sering Diajukan :

1. Bagaimana cara menghafal bacaan Sholat 5 Waktu bagi pemula ?
Adapun bagi anda yang belajar Sholat dan menghafal Doa Bacaan Sholat bisa lebih lanjut ke-Tutorial Sholat :

2. Bacaan Doa Qunut Subuh ?

3. Apakah Menggunakan Sayiddina Saat Tasyahud Akhir (Atahiyat) ?
Terdapat 2 pendapat mengenai bacaan sholat pada athaiyat apakah menggunakan Sayidina atau tidak.
Pendapat 1 : Boleh dan Dianjurkan
Berikut yang saya kutip dari situs resmi NU mengenai bacaan Sayidina pada TASYAHUD AKHIR saat Sholat
“membaca sayyidina ketika membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan. Demikian pula ketika membaca tasyahud di dalam shalat.”
KH Muhyiddin Abdusshomad – Referensi Situs : nu.or.id
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris), Ketua PCNU Jember
Pendapat 2 : Cenderung berpendapat Tidak menggunakan Sayidina saat TASYAHUD AKHIR
Penjelasan Lengkap Ustadz Adi Hidayat Youtube
Saya sendiri Tidak menggunakan pada saat TASYAHUD AKHIR dalam sholat Sayyidina di luar itu boleh boleh saja.
عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ قَالَ قُلْنَا أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَرْتَنَا أَنْ نُصَلِّيَ عَلَيْكَ وَأَنْ نُسَلِّمَ عَلَيْكَ فَأَمَّا السَّلَامُ فَقَدْ عَرَفْنَاهُ فَكَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ قَالَ قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
976. Dari Ka’ab bin Ujrah RA, ia berkata, “Kami berkata, atau mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah! Engkau telah memerintahkan kepada kami untuk mengucapkan shalawat dan salam kepada engkau. Mengenai salam, kami telah ketahui, tapi bagaimana cara kami membaca shalawat kepada engkau?’” Beliau bersabda, “Ucapkanlah, Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad. Kamaa shallaita ‘alaa Ibraahiim. Wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiim. Innaka hamiidun majiid (Wahai Allah, semoga Engkau tetap melimpahkan rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Ibrahim. Semoga Engkau tetap melimpahkan berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan berkah kepada Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung.’” {Shahih: Muttafaq Alaih} – HR. Abu Daud
dan didukung hadits
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.”. (HR. Baihaqi, 2/298)
Kedua pendapat diatas sama sama memiliki alasan masing-masing.
Diluar dari semua itu, kesimpulan saya yang paling baik adalah Laksanakanlah Sholat, sholatlah tepat waktu, berjamaan dan khyusuk.

4. Saya mualaf, saya mau bertanya apakah dalam shalat rakaat pertama membaca surah al-fatihah dan al-falaq lalu rakaat kedua kita mengulangi surah yg sama bleh atau tidak??
Boleh, tetapi sangat dianjurkan lebih baik difariasi dengan ayat atau surat yang lain dirokaat kedua setelah alfatihah

5. Belajar Sholat sambil membaca Bacaan Sholat karena belum hafal dan bagaimana cara agar mudah hafal untuk pemula, anak baru belajar ataupun mualaf ?
Untuk praktik sholatnya bisa dilakukan di rumah dengan mendengarkan audio bacaan sholat dan juga membaca melalui buku. berlahan hingga hafal dan lancar kemudian bisa mencoba praktik tanpa Audio dan juga tanpa Bacaan Tuntunan Sholat. Tetapi jika memang posisi sedang di luar rumah ada baiknya tinggal mengikuti Muslim yang lainnya seperti Wudhu dan gerakan sholat. untuk bacaan nya bisa melalui audio rekaman suara bacaan sholat.
Untuk menghafal sangat dianjurkan dengan menggunakan Head Set yang sudah di isi dengan Audio bacaan Sholat sehingga akan jauh lebih mudah diingat dan hafalkan. selain itu dengan cara menghafalkan bacaan melalui media headset dari HP android
sholat akan lebih Khyusu karena tidak ada gerakan tambahan pada saat menghafalkan

6. Bolehkah dalam sholat 4 & 3 rakaat (Dzuhur, Ashar, Isya & Maghrib) membaca ayat2/ surat pendek ?
saya sendiri mengikuti pendapat kebanyakan ulama yang tidak membaca surat atau ayat lain setelah alfatihah di rokaat ke-3 ataupun ke-4.
dan banyak pendapat ulama setelah membaca Al-Fatihah, lebih baik Tidak Usah membaca ayat atau surat Al Quran pada saat rokaat ke 3 ataupun 4, sebagaimana hadits :
Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat dzuhur, di dua rakaat pertama beliau membaca al-Fatihah dan dua surat. Sementara di dua rakaat terakhir beliau membaca al-Fatihah. Beliau membacanya hingga kami terdengar ayat. Beliau baca lebih panjang di rakaat pertama, tidak sepanjang di rakaat kedua. Demikian pula ketika shalat asar dan subuh. (HR. Bukhari 776 & Muslim 1041).
Tetapi ada juga beberapa ulama yang berpendapat boleh untuk membaca

7. Hukum Membaca Doa Iftitah
Para ulama menganggap bahwa membaca do’a iftitah dihukumi sunnah, tidak sampai tingkatan wajib. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama).
Penjelasan lebih lanjut : rumaysho.com
Penjelasan lengkap : Video Ceramah Ustadz Abdul Somad – Hukum do’a iftita pada saat sholat

8. Hukum Membaca Doa Qunut, Apakah Boleh tidak membaca Doa Qunut ?
Terdapat dua pendapat yang berbeda mengenai Hukum Doa Qunut Subuh
Berikut ini pernyataan yang  dikutip dari situs resmi NU : Fasal tentang Doa Qunut
Imam Nawawi menerangkan dalam kitab Majmu’nya:
مَذْهَبُنَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ القَُنُوْتُ فِيْهَا سَوَاءٌ نَزَلَتْ نَازِلَةٌ أَمْ لَمْ تَنْزِلْ وَبِهَذَا قَالَ أَكْثَرُ السَّلَفِ
“Dalam Madzhab kita (madzhab Syafi’i) disunnahkan membaca qunut dalam shalat Shubuh, baik karena ada mushibah maupun tidak. Inilah pendapat mayoritas ulma’ salaf”. (al-Majmu’, juz 1 : 504)
Bolah atau Tidak, bagi yang tidak membaca qunut terdapat hadits yang mendukung dan yang membaca juga terdapat hadits pendukungnya, sehingga terdapat dua pilihan yang mana yang mau diikuti.
Yang paling penting adalah melaksanakan Sholat Subuh, jika imam Qunut maka ikut Qunut dan jika tidak maka juga tidak.
Sebagaimana disampaikan Ali bin Abi Thalib dan Mu’adz bin Jabal :
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ وَالْإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا يَصْنَعُ الْإِمَامُ
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan shalat dan imam sedang dalam suatu keadaan, maka hendaklah ia berbuat seperti imam berbuat.” [HR at Tirmidzi, dan dishahihkan al Albani dalam Shahih Sunan at Tirmidzi, no. 484]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MOHON BERKOMENTAR SESUAI HARAPAN KITA BERSAMA